Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga Pertalite Santer Diisukan Naik jadi Rp 10.000, Ekonom: Jokowi jadi Ragu karena ...

image-gnews
Sejumlah pengendara sepeda motor mengantre untuk mendapatkan BBM gratis jenis Pertalite di SPBU Rabam, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 16 Agustus 2022. Untuk memeriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI pihak SPBU Anugrah Djam Energi Kendari bekerjasama dealer sepeda motor Yamaha memberikan BBM Gratis bagi pemilik kendaraan sepeda motor. ANTARA FOTO/Jojon
Sejumlah pengendara sepeda motor mengantre untuk mendapatkan BBM gratis jenis Pertalite di SPBU Rabam, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 16 Agustus 2022. Untuk memeriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI pihak SPBU Anugrah Djam Energi Kendari bekerjasama dealer sepeda motor Yamaha memberikan BBM Gratis bagi pemilik kendaraan sepeda motor. ANTARA FOTO/Jojon
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai harga pertalite yang santer dikabarkan dinaikkan menjadi Rp 10.000 per liter bakal memberatkan konsumen dan berdampak besar terhadap inflasi. 

Dengan begitu, menurut dia, daya beli masyarakat akan turun dan berimbas pada melambatnya pertumbuhan ekonomi. “Itu yang membuat Persiden Joko Widodo alias Jokowi masih bimbang dan ragu. Karena tidak ingin momentum pertumbuhan yang mencapai 5,44 persen itu terganggu dengan kenaikan harga pertalite,” kata dia melalui sambungan telepon pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Dala hitungannya, kata Fahmy, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite naik dari Rp 7.650 idealnya menjadi maksimal Rp 9.250 per liter. “Paling tinggi naiknya itu Rp 9.250 untuk pertalite,” ujar dia 

Menurut Fahmy, kenaikan harga itu juga bisa dilakukan sekaligus bertujuan untuk menekan disparitas pertalite dan pertamax. Dengan begitu, sebagian konsumen akan bermigrasi ke pertamax karena selisih harga dua jenis BBM itu tidak terlalu besar.

Selain itu, jika harga BBM dinaikkan, maka bebannya akan semakin berat bagi masyarakat. Fahmy berharap pemerintah lebih memilih menerapkan kebijakan membatasai penggunaan pertalite ketimbang menaikkan harga. “Maka saya menduga pemerintah akan menaikkan tadi, kalau Rp 10.000 menurut saya itu terlalu tinggi, paling Rp 9.250,” tuturnya.

Alasannya, kata dia, harga Rp 9.250 masih bisa terjangkau oleh masyarakat sasaran pertalite yakni kelompok bawah. Namun sebetulnya jika dilihat datanya, 60 persen dari konsumen pertalite itu sesungguhnya tidak berhak memperoleh subsidi.

Artinya hanya 40 persen saja yang sebenarnya berhak mendapatkan subsidi. “Nah perkara itu kenapa Rp 9.250, supaya disparitas dengan pertamax tidak terlalu tinggi. Sehingga kemudian yang 60 persen itu akan pindah ke pertamax. Harapannya adalah seperti itu,” ucap dia.

Selanjutnya: Kenaikan harga pertalite jadi Rp 10.000 bakal picu inflasi hingga 6,5 persen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

7 jam lalu

Presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida berjalan melewati barisan tiang menuju Oval Office di Gedung Putih di Washington, AS, 13 Januari 2023. T.J. Kirkpatrick/Pool melalui REUTERS
Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

8 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

12 jam lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.


BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

13 jam lalu

Ilustrasi Inflasi. kemenkeu.co.id
BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

Daerah dengan catatan inflasi terendah di Jawa Tengah adalah Kabupaten Rembang yaitu 0,02 persen.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?